Karang Taruna
adalah organisasi sosial kemasyarakatan di Indonesia sebagai wadah pengembangan generasi muda (usia 13-45 tahun) di tingkat desa/kelurahan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial, membina kepemudaan, mencegah masalah sosial, serta berperan dalam pembangunan masyarakat melalui kegiatan sosial, pelatihan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian budaya, berlandaskan kesadaran dan tanggung jawab sosial.
Tujuan dan Fungsi Utama
-
- Pengembangan Generasi Muda: Menumbuhkan potensi, keterampilan, kecerdasan, inovasi, dan karakter pemuda.
- Pencegahan Masalah Sosial: Mengantisipasi kenakalan remaja, narkoba, kemiskinan, dll..
- Pemberdayaan Masyarakat:
Pengembangan ekonomi produktif dan kewirausahaan.
- Kemitraan: Membangun kerja sama untuk meningkatkan potensi pemuda.
- Kesadaran Sosial: Memperkuat semangat kebangsaan dan tanggung jawab sosia
